Klasifikasi Alat Kesehatan, Alat Kesehatan DIV PKRT - kemkes.go.id
Pasal 1 ayat 3. setiap reagen, produk reagen, kalibrator, material kontrol, kit, instrumen, aparatus, peralatan atau sistem, baik digunakan sendiri atau dikombinasikan dengan reagen lainnya, produk reagen, kalibrator, material kontrol, kit, instrumen, aparatus,